Informasi Cara Pelayanan
dan Pengaduan

 

Informasi Cara Pelayanan
dan Pengaduan




Apa itu pengaduan ?

Ungkapan ketidakpuasan Jenius User yang disebabkan adanya kerugian/potensi kerugian finansial karena tidak dipenuhinya perjanjian/dokumen transaksi keuangan yang telah disepakati




Apa itu pengaduan ?

Ungkapan ketidakpuasan Jenius User yang disebabkan adanya kerugian/potensi kerugian finansial karena tidak dipenuhinya perjanjian/dokumen transaksi keuangan yang telah disepakati

 
 
Siapa yang bisa
membuat pengaduan?

  • Jenius User
  • Perwakilan Jenius User (dengan surat kuasa khusus)

https://assets.jenius.com/assets/2019/11/14064556/pojk-06.png
https://assets.jenius.com/assets/2019/11/14064556/pojk-06.png

 
 
Siapa yang bisa
membuat pengaduan?

  • Jenius User
  • Perwakilan Jenius User (dengan surat kuasa khusus)


Pengaduan Lisan

  1. Telepon Jenius Help atau datang ke Jenius Service Point
  2. Pengaduanmu akan diverifikasi dan jika dibutuhkan Jenius akan meminta dokumen tambahan
  3. Kamu akan menerima nomor registrasi
  4. Pengaduanmu akan diselesaikan dalam waktu maks. 5 hari kerja


Pengaduan Tertulis

  1. Kirim pengaduanmu lewat Twitter @jeniushelp e mail [email protected], atau live chat di website dan aplikasi Jenius
  2. Pengaduanmu akan diverifikasi dan jika dibutuhkan Jenius akan meminta dokumen tambahan
  3. Kamu akan menerima nomor registrasi
  4. Pengaduanmu akan diselesaikan dalam waktu maks. 10 hari kerja*

*Dalam kondisi tertentu, penyelesaian pengaduan Bisa diperpanjang dalam jangka waktu maks. 10 hari kerja berikutnya


Pengaduan Lisan

  1. Telepon Jenius Help atau datang ke Jenius Service Point
  2. Pengaduanmu akan diverifikasi dan jika dibutuhkan Jenius akan meminta dokumen tambahan
  3. Kamu akan menerima nomor registrasi
  4. Pengaduanmu akan diselesaikan dalam waktu maks. 5 hari kerja


Pengaduan Tertulis

  1. Kirim pengaduanmu lewat Twitter @jeniushelp e mail [email protected], atau live chat di website dan aplikasi Jenius
  2. Pengaduanmu akan diverifikasi dan jika dibutuhkan Jenius akan meminta dokumen tambahan
  3. Kamu akan menerima nomor registrasi
  4. Pengaduanmu akan diselesaikan dalam waktu maks. 10 hari kerja*

*Dalam kondisi tertentu, penyelesaian pengaduan Bisa diperpanjang dalam jangka waktu maks. 10 hari kerja berikutnya

 
 
 
Mau membuat pengaduan? Siapkan dokumen berikut

  • Kartu identitasmu
  • Jenis dan tanggal transaksi yang ingin diadukan
  • Permasalahan yang ingin diadukan

Jika pengaduanmu diwakili orang lain, siapkan kartu identitas orang itu dan surat kuasa khusus

 
 
 
Mau membuat pengaduan? Siapkan dokumen berikut

  • Kartu identitasmu
  • Jenis dan tanggal transaksi yang ingin diadukan
  • Permasalahan yang ingin diadukan

Jika pengaduanmu diwakili orang lain, siapkan kartu identitas orang itu dan surat kuasa khusus

 
5 hal yang membuat pengaduanmu tidak diterima

  1. Jenius User dan/atau perwakilan Jenius User tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.
  2. Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan Jenius sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/atau dokumen transaksi keuangan.
  4. Pengaduan tidak terkait dengan pemanfaatan produk dan/atau layanan yang dikeluarkan oleh Bank BTPN (kecuali pemanfaatan produk dan/atau layanan yang dikeluarkan berdasarkan kerja sama dengan Bank BTPN).
  5. Pengaduan yang sedang dalam proses atau telah diputus oleh lembaga peradilan secara perdata.

 
3 bukti tanda terima yang kamu dapat setelah membuat pengaduan

  1. Nomor registrasi pengaduan
  2. Tanggal penerimaan pengaduan
  3. Nomor telepon fungsi/layanan pengaduan yang bisa kamu hubungi

 
Mekanisme penyelesaian sengketa pada sektor keuangan

  1. Apabila Jenius User dan/atau perwakilan Jenius User menolak tanggapan pengaduan dari Jenius, maka Jenius wajib memberikan informasi kepada Jenius User dan/atau perwakilan Jenius User mengenai upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan melalui pengadilan atau di luar pengadilan
  2. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) yang dimuat dalam Daftar Lembaga Alternatif Peyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan

 
5 hal yang membuat pengaduanmu tidak diterima

  1. Jenius User dan/atau perwakilan Jenius User tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.
  2. Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan Jenius sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/atau dokumen transaksi keuangan.
  4. Pengaduan tidak terkait dengan pemanfaatan produk dan/atau layanan yang dikeluarkan oleh Bank BTPN (kecuali pemanfaatan produk dan/atau layanan yang dikeluarkan berdasarkan kerja sama dengan Bank BTPN).
  5. Pengaduan yang sedang dalam proses atau telah diputus oleh lembaga peradilan secara perdata.

3 bukti tanda terima yang
kamu dapat setelah
membuat pengaduan

  1. Nomor registrasi pengaduan
  2. Tanggal penerimaan pengaduan
  3. Nomor telepon fungsi/layanan pengaduan yang bisa kamu hubungi

 
Mekanisme penyelesaian sengketa pada sektor keuangan

  1. Apabila Jenius User dan/atau perwakilan Jenius User menolak tanggapan pengaduan dari Jenius, maka Jenius wajib memberikan informasi kepada Jenius User dan/atau perwakilan Jenius User mengenai upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan melalui pengadilan atau di luar pengadilan
  2. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) yang dimuat dalam Daftar Lembaga Alternatif Peyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan