Upaya Bank Indonesia Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

writter Lanjar Nafi Taulat Ibrahimsyah

Pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 20-21 Februari 2024, keputusan yang diambil adalah BI Rate dipertahankan pada level 6%. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024.

Keputusan ini menandai kelima kalinya berturut-turut BI mempertahankan BI Rate pada level tersebut dalam 5 bulan terakhir. Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada asesmen menyeluruh terhadap proyeksi ekonomi global, ekonomi domestik, serta kondisi moneter dan sistem keuangan.

Dalam konferensi pers tersebut, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25%, sementara suku bunga lending facility tetap sebesar 6,75%. Alasan di balik keputusan tersebut adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran yang ditetapkan, yaitu 2,5±1% pada tahun 2024. Kebijakan BI tetap konsisten dengan fokus pro-stability dalam kebijakan moneter.

BI juga terus melakukan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Salah satu langkah yang diambil adalah akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan volume transaksi dan inklusi keuangan digital.

BI terus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, memperluas pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). Upaya ini dilakukan bersamaan dengan perluasan kerja sama internasional di bidang kebanksentralan.

Koordinasi antara kebijakan BI dan kebijakan fiskal pemerintah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Sinergi antara BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan pada sektor-sektor prioritas.

Dengan demikian, kebijakan BI yang mempertahankan BI Rate pada level 6% tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan pasar obligasi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai langkah proaktif dan sinergis dengan berbagai pihak terkait.

Reksa Dana Pendapatan Tetap atau Reksa Dana Obligasi berikut ini memiliki performance NAV positif selama satu tahun terakhir per 21 Februari 2024:

  • Ashmore Dana Obligasi Nusantara (+5.19%)

  • Manulife Obligasi Negara Indonesia II (+5.13%)

  • Schroder Dana Mantap Plus II (+5.46%)

  • BNP Paribas Prima II (+4.41%)


SMBC Indonesia tidak bertanggung jawab atas pernyataan apa pun sehubungan dengan keakuratan atau kelengkapan informasi yang terkandung pada artikel ini atau atas kehilangan atau kerusakan yang timbul dari penggunaan isi artikel ini.
Informasi yang terkandung dalam artikel ini adalah informasi publik, tidak dimaksudkan dan tidak seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan. Pengguna tidak boleh menyalin atau menggunakan isi artikel ini untuk tujuan apa pun atau mengungkapkan isinya kepada orang lain tanpa persetujuan sebelumnya dari SMBC Indonesia. Isi artikel ini dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pengguna disarankan untuk menilai kemampuan sendiri dalam menanggung risiko keuangan dan lainnya terkait investasi atau produk apa pun, dan untuk membuat penilaian independen atau mencari nasihat independen sehubungan dengan masalah apa pun yang tercantum pada artikel ini.