Pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 20-21 Februari 2024, keputusan yang diambil adalah BI Rate dipertahankan pada level 6%. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024.
Keputusan ini menandai kelima kalinya berturut-turut BI mempertahankan BI Rate pada level tersebut dalam 5 bulan terakhir. Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada asesmen menyeluruh terhadap proyeksi ekonomi global, ekonomi domestik, serta kondisi moneter dan sistem keuangan.
Dalam konferensi pers tersebut, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25%, sementara suku bunga lending facility tetap sebesar 6,75%. Alasan di balik keputusan tersebut adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran yang ditetapkan, yaitu 2,5±1% pada tahun 2024. Kebijakan BI tetap konsisten dengan fokus pro-stability dalam kebijakan moneter.
BI juga terus melakukan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Salah satu langkah yang diambil adalah akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan volume transaksi dan inklusi keuangan digital.
BI terus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, memperluas pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). Upaya ini dilakukan bersamaan dengan perluasan kerja sama internasional di bidang kebanksentralan.
Koordinasi antara kebijakan BI dan kebijakan fiskal pemerintah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Sinergi antara BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan pada sektor-sektor prioritas.
Dengan demikian, kebijakan BI yang mempertahankan BI Rate pada level 6% tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan pasar obligasi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai langkah proaktif dan sinergis dengan berbagai pihak terkait.
Reksa Dana Pendapatan Tetap atau Reksa Dana Obligasi berikut ini memiliki performance NAV positif selama satu tahun terakhir per 21 Februari 2024:
Ashmore Dana Obligasi Nusantara (+5.19%)
Manulife Obligasi Negara Indonesia II (+5.13%)
Schroder Dana Mantap Plus II (+5.46%)
BNP Paribas Prima II (+4.41%)