Pada tanggal 30 Juli 2024 lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor’s (S&P), kembali mengafirmasi Sovereign Credit Rating Indonesia pada posisi BBB, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil. Afirmasi ini mencerminkan keyakinan S&P terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid, ketahanan eksternal yang kuat, serta beban utang pemerintah yang terjaga. Dukungan dari kerangka kebijakan moneter dan fiskal yang kredibel juga menjadi faktor penting dalam keputusan ini.
Sovereign Credit Rating adalah penilaian yang diberikan oleh lembaga pemeringkat (seperti S&P) terhadap kemampuan dan keinginan suatu negara untuk memenuhi kewajiban utang jangka panjangnya. Peringkat ini membantu investor menilai risiko terkait investasi di suatu negara. Afirmasi dalam konteks ini berarti S&P memutuskan untuk mempertahankan rating Indonesia pada level yang sama seperti sebelumnya, yaitu dalam posisi BBB, dengan outlook stabil.
Peringkat BBB menunjukkan bahwa Indonesia berada satu tingkat di atas level “investment grade”. Artinya, Indonesia dianggap memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban keuangannya, meskipun bisa menghadapi risiko ekonomi yang moderat. Outlook stabil menunjukkan S&P tidak mengharapkan perubahan besar dalam kondisi ekonomi atau kebijakan yang dapat memengaruhi rating ini dalam waktu dekat.
Dikutip pada laman resmi Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyambut baik keputusan S&P tersebut. Perry Warjiyo menyatakan bahwa afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB oleh S&P memperkuat keyakinan lembaga pemeringkat utama seperti Fitch dan Moody’s yang telah memberikan afirmasi serupa pada awal tahun ini.
“Afirmasi ini mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia yang baik, serta keyakinan terhadap langkah-langkah sinergi kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dan Bank Indonesia,” ujar Perry Warjiyo.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah tantangan ketidakpastian global.
S&P memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga sampai empat tahun ke depan akan tetap terjaga sekitar 5,0%. Pertumbuhan ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat, serta peningkatan belanja pemerintah dan investasi swasta. Ketahanan sektor eksternal juga diharapkan tetap terjaga dalam jangka menengah, didukung oleh kenaikan ekspor yang diproyeksikan sejalan dengan implementasi kebijakan hilirisasi, meskipun harga komoditas sedang melemah.
Sejak tahun 2010, Pemerintah Indonesia berhasil menjaga inflasi pada tingkat yang terkontrol. S&P memproyeksikan inflasi untuk tahun 2024 dan 2025 akan berada dalam kisaran target 2,5% (±1%), masing-masing sebesar 2,8% dan 3,0%. Selain itu, inovasi strategi operasi moneter yang pro-market dengan penggunaan instrumen berbasis pasar dinilai semakin meningkatkan fleksibilitas kebijakan moneter.
Dalam hal kebijakan fiskal, S&P melihat Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3% dari PDB. Secara umum, S&P meyakini bahwa pemerintahan baru akan memperhatikan aspek keberlanjutan kebijakan guna menjaga kredibilitas serta menghindari disrupsi ekonomi dan keuangan yang signifikan.
Afirmasi S&P ini menegaskan keyakinan internasional terhadap prospek ekonomi Indonesia yang positif. Dengan dukungan kebijakan yang sinergis antara Pemerintah dan Bank Indonesia, serta komitmen terhadap stabilitas makroekonomi dan fiskal, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan global dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.