Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Maret 2025 dengan mempertimbangkan berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, menarik investasi asing, dan mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah, yaitu 2,5% plus minus 1%.
Sebelumnya, sebagian pelaku pasar memperkirakan BI akan menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Bahkan, survei yang dihimpun Bloomberg menunjukkan bahwa 29,73% dari 37 ekonom yang disurvei memprediksi penurunan suku bunga. Namun, BI memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan.
Menurut Perry, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor kunci seperti di bawah ini.
Kebijakan tarif impor AS yang semakin luas menyebabkan pertumbuhan ekonomi global melambat. Hal ini membuat BI harus tetap berhati-hati dalam merespons dinamika eksternal.
Dengan mempertahankan suku bunga, BI berharap dapat menjaga arus modal asing, terutama di pasar obligasi dan investasi portofolio.
Inflasi Indonesia diperkirakan tetap dalam sasaran yang ditetapkan, sehingga tidak ada urgensi untuk menurunkan suku bunga dalam waktu dekat.
Dengan mempertahankan BI Rate, BI juga berusaha menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar keuangan global.
Ke depannya, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain meliputi:
stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendukung kredit perbankan,
akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong efisiensi transaksi ekonomi, dan
sinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap kuat.
Meskipun tekanan ekonomi global masih tinggi, BI tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Dengan keputusan ini, diharapkan perekonomian Indonesia tetap tangguh menghadapi tantangan global yang ada.