Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi secara nontunai dengan menggunakan instrumen pembayaran kartu, diperlukan pengembangan infrastruktur, instrumen, dan mekanisme sistem pembayaran nasional yang mampu memproses seluruh transaksi pembayaran domestik secara terkoneksi dan interoperabilitas.
Karena itulah, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada tanggal 21 Juni 2017 lalu. GPN ini bertujuan untuk menghapus batasan yang selama ini terjadi, yang mana untuk mengakses kebutuhan perbankan hanya bisa dilakukan pada bank yang sama atau melalui mesin EDC/ATM dengan logo yang sama dengan yang tertera pada kartu. Selain itu, sistem yang dikaji selama lebih dari 20 tahun ini juga bertujuan untuk mewujudkan infrastruktur pembayaran yang lebih efisien, andal, dan aman.
Nah, mulai 1 Januari 2022, Bank Indonesia mewajibkan Nasabah untuk memiliki minimal 1 (satu) kartu debit berlogo GPN dari seluruh rekening yang dimilikinya. Untuk itu, yuk kenalan sama GPN sebelum kamu membuatnya!
Apa itu GPN?
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau
National Payment Gateway (NPG) adalah sebuah sistem yang menghubungkan seluruh alat pembayaran (kartu debit, kartu kredit, atau uang elektronik) dengan mesin/perangkat transaksi pembayaran seperti ATM, mesin
Electronic Data Capture (EDC), atau kanal pembayaran lainnya.
Sederhananya, seluruh Nasabah bisa melakukan transaksi
offline seperti pembayaran, transfer uang, atau tarik tunai tanpa biaya di semua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau Electronic Data Capture (EDC) mana pun yang berlogo GPN di seluruh Indonesia.
Keuntungan menggunakan kartu GPN
Dengan menggunakan kartu debit berlogo GPN, kamu gak cuma bisa melakukan transaksi di seluruh Indonesia karena terkoneksi dengan mesin ATM/EDC mana pun, tetapi juga ikut mendukung upaya Bank Indonesia untuk merealisasikan infrastruktur pembayaran yang lebih efisien, andal, dan aman.
Selain itu, jika pada umumnya kartu debit yang dikeluarkan oleh bank dikenakan biaya administrasi bulanan cukup tinggi, kini Nasabah mendapat keuntungan berupa penurunan biaya administrasi bulanan kartu mulai dari Rp1.000 per bulan jika menggunakan kartu GPN. Namun di Jenius, penggunaan kartu debit berlogo GPN tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Kartu Debit Jenius GPN
Mengacu pada
peraturan Bank Indonesia nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional atau
National Payment Gateway, Jenius meluncurkan kartu debit berlogo GPN pada 15 Mei 2018 lalu dan sudah bisa digunakan oleh seluruh Nasabah Jenius yang akunnya sudah aktif.
Sama seperti
Kartu Debit Jenius lainnya, pembuatan Kartu Debit Jenius GPN gak dikenakan biaya selama kuota kepemilikan x-Card kamu masih tersisa. Untuk mendapat x-Card berlogo GPN, kamu bisa membuat dan memesannya secara langsung dari menu
Card Center di aplikasi Jenius, pilih
Kartu Baru, kemudian pilih desain kartu dengan logo
GPN (urutan terakhir). Proses pembuatan Kartu Debit Jenius GPN ini memakan waktu sekitar 2 sampai 3 hari kerja dari tanggal pembuatan. Setelah kartumu sampai, segera aktifkan kartu dengan memasukkan kode CVV dan membuat PIN dari menu Card Center.
Yuk, segera buat dan pesan Kartu Debit Jenius GPN kamu! Belum punya Jenius?
Download dan aktivasi sekarang.