Beberapa waktu belakangan ini, kejahatan skimming terjadi di Indonesia setelah sebelumnya juga marak terjadi di luar negeri. Tak dapat dipungkiri, segala kemudahan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi di era modern ini menuntut kita untuk lebih waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, khususnya bila menyangkut informasi pribadi seperti data-data perbankan.
Bagi kamu yang belum pernah mendengarnya, skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu debit/kredit dengan cara menyalin data-data yang terdapat pada kartu secara ilegal saat nasabah melakukan tarik tunai di mesin ATM atau transaksi di mesin EDC. Diketahui, teknik skimming ini dilakukan dengan cara menggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer. Alat inilah yang berfungsi sebagai penyalin data dari pita magnetik yang terdapat pada kartu debit/kredit.
Dengan data yang telah disalin dengan skimmer, secara langsung pelaku memiliki kendali atas rekening korban. Penyalahgunaan informasi kartu, hingga penarikan uang dari rekening dapat dilakukan hingga umumnya saldo yang dipunyai korban ludes dibobol oleh pelaku.
Sejak kejahatan skimming terjadi beberapa kali di Indonesia, Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan agar kartu ATM dilengkapi National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) dan tak lagi menggunakan pita magnetik yang lebih rentan untuk diduplikasi. Jika kamu masih belum mengetahui apa yang dimaksud dengan pita magnetik, pita magnetik adalah garis hitam yang terletak di belakang kartu ATM pada umumnya.
Selanjutnya, penggunaan chip ini memiliki tujuan agar transaksi menggunakan kartu debit lebih aman untuk menghindari terjadinya kejahatan seperti skimming karena sifat chip yang gak bisa diduplikat. Nah, taukah kamu kalau Kartu Debit Jenius sudah dilengkapi dengan chip? Kalau kamu perhatikan, di atas nomor kartu pada bagian depan Kartu Debit Jenius sudah terpasang chip yang berfungsi sebagai pengaman transaksimu.
Meski demikian, gak ada salahnya untuk melakukan tindakan pencegahan agar terhindar dari kejahatan skimming seperti berikut ini:
Selain itu, gunakan fitur-fitur Jenius ini untuk membantu mencegah kejahatan skimming:
Jadi, jika suatu waktu kamu mendapat notifikasi yang gak sesuai dengan transaksi yang kamu lakukan, kamu bisa langsung mengetahuinya.
Selain dapat mengatur sendiri limit untuk penarikan tunai di ATM, kamu juga dapat mengatur limit transaksi per harinya.
Jangan khawatir, kalau kartu ingin digunakan kembali untuk bertransaksi, kamu bisa melakukan buka blokir kartu kapan saja dari aplikasi Jenius.
Apabila ada transaksi yang mencurigakan, segera hubungi Jenius Help melalui telepon di 1500 365.