Mulai 16 Oktober 2020, Jenius menerapkan denda kekurangan dana (insufficient funds fee). Setelah efektif diberlakukan, banyak pertanyaan yang datang mengenai denda akibat kurangnya dana untuk membayar tagihan yang didaftarkan dengan di kartu debit Jenius ini.
Sejak awal, Jenius berkomitmen untuk selalu transparan soal biaya dan denda apa pun yang ada. Untuk itu, Jenius akan menjawab 3 pertanyaan dasar tentang denda kekurangan dana/insufficient funds fee yang sering dilontarkan.
Denda kekurangan dana adalah denda yang dikenakan Visa ketika saldo di Kartu Debit Jenius Visa kamu gak cukup untuk membayar penuh atas transaksi yang kamu lakukan. Transaksi yang termasuk dalam bahasan ini adalah transaksi sekali bayar maupun transaksi berulang.
Denda kekurangan dana senilai maksimal Rp5.000 hanya berlaku untuk transaksi menggunakan Kartu Debit Jenius Visa, yaitu m-Card (pada akun personal dan bisnis), e-Card, dan x-Card Visa. Pada banyak kasus, denda ini muncul saat kamu terlambat melakukan top up saldo ke Kartu Debit Jenius Visa yang kamu pakai untuk mendaftar suatu layanan yang sifatnya berlangganan (subscription).
Selain itu, denda kekurangan dana juga bisa terjadi bila kamu salah memperhitungkan besarnya tagihan yang akan datang dan perlu kamu bayar. Ada dua kemungkinan yang membuat perhitunganmu salah, yaitu pajak transaksi yang lupa dihitung dan perbedaan kurs/nilai tukar mata uang asing yang berlaku pada hari penagihan. Hal ini terjadi karena ada merchant yang memberlakukan biaya subscription menggunakan kurs mata uang asing yang nilai tukarnya (conversion rate) berubah setiap waktu.
Denda kekurangan dana dapat dikenakan berkali-kali bila kamu gak segera menambahkan saldo pada kartumu. Karena pada setiap periode, merchant tempat kamu bertransaksi akan terus mencoba melakuukan penagihan atas layanan yang kamu gunakan.
Apabila pada waktu yang sudah dijadwalkan gak ada dana yang bisa ditarik dari kartumu (penarikan gagal), merchant akan mencoba mengulang penagihan yang bisa terjadi berkali-kali—sesuai kebijakan merchant masing-masing. Sebagai contoh, kamu bisa saja dikenakan denda total Rp25.000 (5 x Rp5.000) dalam sehari oleh sebuah merchant atas satu subscription yang gak berhasil terbayar akibat kekurangan dana pada kartumu. Untuk itu, kesigapanmu mengisi saldo setelah denda pertama dikenakan menjadi krusial, sebelum percobaan penagihan berikutnya dilakukan merchant.
“Kalau gak terbayar, kenapa gak dibatalkan/dihentikan saja langganannya?”
Sayangnya, Jenius dan pihak merchant gak bisa memberhentikan subscription kamu. Hanya kamu—customer layanan tersebut—yang dapat menghentikan subscription tersebut. Maka, sangatlah penting untuk memiliki catatan layanan apa saja yang kamu berlangganan (daftar).
Ada beberapa cara yang bisa Jenius sarankan agar kamu terhindar dari denda ini:
Semoga jawaban-jawaban yang Jenius sampaikan terkait denda kekurangan dana/insufficient funds fee sudah cukup jelas ya. Sehingga kamu terbebas dari denda yang bila diakumulasikan bisa mencapai puluhan ribu tiap bulannya. Lumayan banget kan kalau bisa menghindarinya, kemudian dialihkan untuk menambah budget jajan, tabungan, atau subscription lain?
Punya pertanyaan lain soal denda kekurangan dana? Jangan ragu untuk menghubungi SMBCI Care melalui telepon 1500365 atau e-mail [email protected].